Sejumlah nelayan dan tokoh adat serta Pemerintahan desa untuk berkumpul dalam sebuah forum diskusi terbuka dan terarah (FGD). FGD ini dimaksudkan untuk memperkuat aksi berbasis masyarakat untuk melindungi spesies dan kawasan laut. Dengan terbentuknya POKMASWAS di desa akan mendorong mereka untuk meningkatkan kapasitas nelayan skala kecil dalam pemahamannya terkait pentingnya melindungi ekosistem dan spesies di lindungi di perairan melalui pelatihan, pemantauan, pengawasan dan pengambilan keputusan secara bersama-sama.

Permasalahan yang sering terjadi berdasarkan pernyataan salah satu tokoh masyarakat yakni banyaknya kapal pajeko yang beroperasi di perairan Monsongan sering kali memasuki area penangkapan ikan nelayan tradisional yang jaraknya sekitar 1-2 mil laut, sehingga nelayan kecil mengalami kesulitan dalam memperoleh hasil tangkapan yang cukup untuk dijual. Selain itu, rumpon yang di pasang nelayan juga sering terhanyut di sebabkan kapal pajeko yang melintas. Kabarnya, mayoritas kapal pajeko yang beroperasi di wilayah sekitar mlMonsongan juga merupakan nelayan dari Kota Makassar dan Buton yang berukuran 10-30 GT. Persoalan ini seringkali terjadi ketika memasuki musim-musim bulan gelap.

Menurut pihak dari Dinas Perikanan Banggai Laut, saat di Banggai Laut sangat minim tenaga pengawas perikanan sehingga peran masyarakat dalam bidang pengawasan sangat penting serta membantu dalam mengendalikan tingkat eksploitasi ikan dan menertibkan perilaku penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.


Nama pokmaswas yang disepakati yaitu “Padadakauang” yang memliki makna persatuan. Adapun jumlah pengurus Kelompok Masyarakat Pengawas berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah yaitu berjumlah 13 orang, yang selanjutnya akan disahkan dan di kukuhkan oleh Kepala Desa Monsongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *