sekolah perempuan 2Kegiatan pendidikan bagi perempuan menjadi prasyarat dalam upaya mendorong peningkatan akses dan kontrol perempuan dalam pemanfaatan sumberdaya alam. Kegiatan pendidikan diharapkan dapat membuka pemahaman perempuan akan hak-hak mereka dalam pemanfaatan sumberdaya alam, demikian pula sebagai proses bagi perempuan untuk secara kognitif mengenali kondisi lingkungannya sebagai langkah awal menuju peningkatan akses dan kontrol mereka atas sumberdaya alam.

Kegiatan ini pertama-tama sebagai bentuk pengkondisian bagi perempuan untuk concern pada (dan/atau memperhatikan) hak-hak mereka untuk bertindak dan berposisi setara dengan laki-laki dalam kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam.

Melalui kegiatan ini, hal yang yang ingin dituju adalah :

  • Membangun concern/perhatian perempuan mengenai hak-hak mereka dalam kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam.
  • Membangun kognisi perempuan tentang sumberdaya alam dan lingkungan.
  • Membangun kesadaran berkelompok/organisasional perempuan mengenai, khususnya, isu-isu terkait kondisi lingkungan dan kegiatan pemanfataan sumberdaya alam.

Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di 3 desa yakni Cilellang, Madello dan Lampoko. Secara keseluruhan jumlah peserta adalah 63 orang perempuan.

Tahapan kegiatan ini terbagi dalam 3 fase yakni assesment, Penyusunan silabus, dan Implementasi.

  1. Assesment desa

Proses awal dari persiapan sekolah perempuan, adalah melakukan assesment dimasing-masing desa untuk menggali kebutuhan serta target dari peserta belajar. Assesment ini dilakukan pada bulan agustus 2011 di kabupaten Pangkep dan Barru yang merupakan wilayah program kerja LEMSA. Hasil Asessment ini menjadi acuan dasar dalam menyusun silabus dan bahan belajar serta kebutuhan materil dari pelaksanaan sekolah perempuan. Lingkup assesment adalah kebutuhan komunitas, bagaimana penjadwalan serta pendekatan kegiatan yang akan dilakukan, bagaimana silabus disusun secara sistematis, dan apa resiko kegiatan ini.

2. Penyusunan Silabus

Diskusi Penyusunan silabus dilaksanakan oleh tim RCL Lemsa bersama komunitas, mendiskusikan hasil assesment di masing-masing desa untuk dirangkum dalam silabus yang memuat materi pendidikan secara umum, termasuk penyelarasan dari PIP program RCL. Silabus tersebut memuat materi yang mampu meningkatkan kapasitas perempuan dari segi pengetahuan serta keterampilan.

3. Implementasi

Di Kabupaten Barru, sekolah perempuan telah dan masih terlaksana di 4 desa yang merupakan wilayah program RCL yaitu Desa Madello, Desa Lampoko, Desa Lawallu dan Desa Cilellang. Di bulan September, telah berjalan 2 sesi pertemuan yaitu Pertemuan I, sesi perkenalan dan kontrak belajar dan pertemuan II yang berisi sesi pemetaan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *