Visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun 2011-2015 adalah mejadikan ”Kabupaten Pangkep sebagai penghasil produk pertanian, perkebunan, dan kelautan yang unggul di Sulawesi Selatan Tahun 2015”. Untuk merealisasikan visi tersebut, dibutuhkan langkah strategis dan terintegrasi antara seluruh jajaran SKPD, Swasta, LSM, Perguruan Tinggi dan Komponen Masyarakat. Program Desa Mandiri (PDM) merupakan bentuk keseriusan Pemerintah dalam mengawal visi tersebut, melalui kajian penetapan Produk Unggulan Desa/ Kelurahan (Prudes) kemudian ditetapkan Produk unggulan di desa/kelurahan yang menjadi sasaran PDM.

ikan bandengPenetapan Prudes mengacu kepada konsep survey yang dikembangkan oleh BPS, dimana yang dimaksud dengan produk unggulan adalah sebuah produk hasil usaha yang memiliki kemudahan dalam proses produksi dan distribusi, memiliki peluang pasar yang cukup luas, unik baik darisisi produknya maupun dari tempat pembuatannya, memiliki infrastruktur pemasaran yang sudah baik dan memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk dikembangkan.

Disamping itu, Prudes juga merujuk kepada konsep Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang mengemukakan bahwa produk unggulan disyaratkan memiliki daya saing, berorientasi pasar dan ramah lingkungan, memiliki ketersediaan yang mencukupi kebutuhan akan permintaan sepanjang tahun, dapat memberikan nilai hasil yang lebih tinggi serta memiliki daya saing yang kuat dibandingkan dengan produk-produk lainnya yang bisa diusahakan di suatu daerah. Selain itu produk unggulan juga harus memiliki keunggulan komparatif sekaligus keunggulan kompetitif sehingga tercipta keunggulan kompetitif yang siap menghadapi persaingan global.

Metode Participatory Action Research adalah metode yang digunakan dalam pengumpulan data dan gagasan serta analisa secara untuk menetapkan Produk Unggulan Desa/Kelurahan (Prudes). Melalui seri diskusi, Lokakarya dan Pela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *