Dr. Syafyudin Yusuf*
Ujar-ujar populer ‘Tak ada batang, akar pun jadi’, juga eksis di pulau dengan kalimatnya sendiri. “tak punya kambing, kima pun jadi’ begitulah pepatah yang identik dengan pemanfaatan kima (Tridacnidae) untuk panganan hajatan pengganti daging sapi atau kambing di pulau-pulau kecil di Indonesia Timur.
Lazimnya sebuah hajatan, tuan rumah akan menyediakan makanan. Jika hajatan serupa kawinan atau syukuran yang agak besar, makanan utama biasaya dari daging kambing ataupun sapi. Tapi di pulau, kambing ataupun sapi tak lagi menjadi bahan penganan pelengkap selain ikan. Mereka kini menggunakan daging Kima atau dalam bahasa lokal disebut “Talibbo”. Murah dan mudah didapat, begitu kata seorang warga di pulau soal mengapa mesti menggunakan kima dibanding kambing atau sapi.
Lalu apa soalnya ?
Kima adalah jenis molluska besar yang masa perkembangbiakannya cukup lama. Bayangkan mulai dari ditelurkan kemudian menjadi larva lalu berubah jadi juvenil dan menjadi anak kima sampai dewasa membutuhkan waktu paling kurang 8 tahun baru bisa kembali bereproduksi. Untuk bisa pulih dari masa bertelur, kima membutuhkan waktu tak kurang dari 6 bulan, bahkan ada yang setahun baru bisa bertelur kembali. Memang jumlah telurnya cukup banyak hingga hitungan jutaan, akan tetapi faktanya di alam tingkat keberhasilan hidup kima hingga fase dewasa sangat rendah. Jika 1 juta telur yang dihasilkan pada saat masa pemijahan (spawning), cukup mujur bila ada 250 ekor yang berhasil menjadi dewasa. Tak sampai setengah persen yang mujur. Hanya 0,025 persen saja yang beruntung hidup dan dewasa. Sangat sedikit.
Nah,
Ekploitasi kima yang berlebihan tanpa memperhatikan pelestarian jenis atau populasinya membawa dampak negatif terhadap biodiversitas jenis, budidaya, lingkungan dan kehilangan sumberdaya genetik. Sekitar Kepulauan Spermonde Makassar dan Pangkep, kima yang berukuran besar makin sulit ditemukan. Adalah Prof. Niartiningsih bersama penulis yang pernah melakukan riset status populasi kima tahun 2005, 2008, 2010 dan 2013. Hasilnya mencengangkan !!, Tridacna gigas atau disebut kima raksasa dan T. derasa atau kima air dan Hippopus porcellanus (kima selatan) populasi sudah zero alias sudah tidak ditemukan lagi. Tiga jenis kima tersebut memiliki ukuran yang lebih besar dibanding yang lain.
Sementara kima yang berukuran kecil seperti T. crosea, T. maxima masih lebih mudah ditemukan di terumbu karang yang dangkal. Kedua jenis ini sulit diangkat karena hidup dalam substrat batu dan melekat dengan otot byssus yang sangat kuat. Walaupun berukuran kecil, kima tapal kuda (Hippopus hippopus) tak menggunakan byssus untuk melekat, sehingga mudah diangkat disamping karena hidup di atas pasir dangkal atau sekitar padang lamun. Para pemburu biota laut air surut lebih memilih kima tapal kuda ini sebagai biota target utama.
Masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan daging-daging moluska besar seperti ‘talibbo’ sejak dahulu kala. Namun apakah masyarakat tidak mengetahui bahwa kima sebagai biota laut langka dan sudah dilindungi undang-undang ? atau minim sosialisasi dan penyuluhan atau bahkan tidak pernah dilakukan ? atau masyarakat sudah tidak memperdulikan aturan perundangan yang berlaku di negara ini ? atau pengawasan yang makin carut marut ? atau petugas tidak mengetahui bahwa kima dilarang dieksploitasi ? Yang aneh ketika kita disodorkan makanan dari kima atau biota laut yang dilindungi ini, malah diam dan memberikan peluang pencernaan terhadap daging-daging tersebut.
Daging kima bukanlah merupakan prasyarat untuk sebuah pesta atau hajatan masyarakat pulau. Para nelayan penyelam secara sengaja mengambil kima yang berukuran besar untuk persediaan. Disamping untuk pemenuhan kebutuhan pesta, kima juga menjadi benteng terakhir masa-masa paceklik bila ikan untuk konsumsi kelurga tidak lagi bisa diperoleh. seperti pada musim angin kencang atau gelombang besar. Tidak hanya kima, bulu babi (Tripneustes gratilla) menjadi sasaran eksploitasi bila saatnya musim tersebut.
Agenda konservasi laut terhadap spesies spesies terancam seperti Kima kian mendesak. Penegakan hukum, penelitian, penyadaran masyarakat adalah jembatan untuk menjaga kelangsungan spesies terancam. Selagi belum terlambat.
Kolaborasi antara agen-agen konservasi baik kampus, penegak hukum, masyarakat sipil dan masyarakat sendiri menjadi mutlak. Jika tidak, maka pada akhirnya manusia juga yang merugi.
*Dosen dan Peneliti Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas, Dewan Pendiri Lembaga Maritim Nusantara
