Perubahan dalam pengelolaan sumber daya alam tidak hanya bergantung pada kebijakan atau intervensi program, tetapi juga pada bagaimana masyarakat terutama perempuan memahami posisi dan perannya. Di banyak wilayah pesisir, perempuan selama ini terlibat dalam aktivitas ekonomi dan lingkungan, namun kerap tidak memiliki ruang yang setara dalam pengambilan keputusan. Berangkat dari kondisi tersebut, LEMSA melalui program Restoring Coastal Livelihood (RCL) yang bekerja sama dengan Oxfam GB, menginisiasi kegiatan Sekolah Perempuan di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dirancang bukan sekadar sebagai ruang belajar, tetapi sebagai proses pengkondisian sosial sebuah upaya untuk mendorong perempuan agar lebih sadar, kritis, dan berani memposisikan diri setara dengan laki-laki, khususnya dalam pemanfaatan sumber daya alam. Fokus utamanya adalah membangun kesadaran tentang hak, memperkuat pengetahuan tentang lingkungan, serta menumbuhkan kapasitas berorganisasi di tingkat komunitas.
Menggeser Cara Pandang
Dalam konteks masyarakat pesisir, pemanfaatan sumber daya alam sering kali dipandang sebagai domain laki-laki, sementara perempuan ditempatkan pada peran domestik atau aktivitas pendukung. Padahal, dalam praktiknya, perempuan memiliki keterlibatan yang signifikan mulai dari pengolahan hasil, pemasaran, hingga pengelolaan keuangan rumah tangga.
Sekolah Perempuan hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Melalui kegiatan ini, perempuan didorong untuk memahami bahwa mereka memiliki hak yang sama dalam mengakses, mengelola, dan mengambil keputusan terkait sumber daya alam. Tidak hanya itu, mereka juga diajak untuk melihat keterkaitan antara kondisi lingkungan dengan keberlangsungan hidup mereka sehari-hari.
Tiga tujuan utama menjadi pijakan kegiatan ini: membangun perhatian perempuan terhadap hak-hak mereka, meningkatkan pemahaman tentang sumber daya alam dan lingkungan, serta memperkuat kesadaran kolektif melalui pengorganisasian.
Tiga Desa, Satu Tujuan
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di tiga desa, yaitu Cilellang, Madello, dan Lampoko. Ketiganya berada di wilayah pesisir dengan karakteristik sosial dan ekonomi yang relatif serupa, namun memiliki dinamika komunitas yang berbeda. Secara keseluruhan, kegiatan ini melibatkan 63 perempuan sebagai peserta aktif.
Jumlah ini mungkin terlihat kecil dalam skala populasi desa, tetapi dalam konteks perubahan sosial, angka tersebut cukup signifikan. Mereka bukan hanya peserta, tetapi juga diharapkan menjadi agen perubahan di komunitasnya masing-masing.
Dari Mendengar ke Merancang
Proses Sekolah Perempuan tidak dimulai dari ruang kelas, melainkan dari lapangan. Tahap pertama yang dilakukan adalah asesmen desa, yang dilaksanakan pada Agustus 2011 di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Barru.
Melalui asesmen ini, tim RCL-LEMSA berupaya menggali kebutuhan nyata dari komunitas. Diskusi dilakukan untuk memahami persoalan yang dihadapi perempuan, potensi yang dimiliki, serta hambatan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan. Asesmen ini juga mencakup aspek teknis seperti penjadwalan, pendekatan pembelajaran, hingga risiko kegiatan.
Hasil asesmen kemudian menjadi dasar dalam penyusunan silabus. Berbeda dengan pendekatan top-down, silabus Sekolah Perempuan disusun secara partisipatif. Tim fasilitator bersama komunitas mendiskusikan materi apa yang relevan dan dibutuhkan, serta bagaimana metode pembelajaran yang paling sesuai dengan kondisi peserta.
Silabus yang dihasilkan tidak hanya berisi materi teoritis, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan keterampilan praktis. Di dalamnya mencakup pemahaman tentang hak-hak perempuan, pengelolaan sumber daya alam, serta penguatan kapasitas organisasi.
Belajar dari Pengalaman
Tahap implementasi menjadi ruang di mana seluruh perencanaan diuji. Di Kabupaten Barru, Sekolah Perempuan dilaksanakan di empat desa wilayah program, yaitu Madello, Lampoko, Lawallu, dan Cilellang.
Pada bulan September, kegiatan telah memasuki dua sesi awal. Pertemuan pertama difokuskan pada perkenalan dan penyusunan kontrak belajar—sebuah kesepakatan bersama mengenai aturan, komitmen, dan harapan selama proses berlangsung. Tahap ini penting untuk membangun rasa kepemilikan peserta terhadap kegiatan.
Sementara itu, pertemuan kedua diisi dengan sesi pemetaan desa. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk mengidentifikasi kondisi lingkungan dan sumber daya yang ada di wilayah mereka. Pemetaan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi peserta untuk memahami hubungan antara aktivitas manusia dan kondisi lingkungan.
Melalui proses ini, perempuan mulai melihat bahwa mereka bukan hanya bagian dari sistem, tetapi juga memiliki peran dalam menentukan arah perubahan.
Lebih dari Sekadar Pendidikan
Sekolah Perempuan bukan sekadar program pelatihan. Ia adalah proses membangun kesadaran, kepercayaan diri, dan kapasitas kolektif. Dalam jangka panjang, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong perempuan untuk terlibat lebih aktif dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat rumah tangga maupun komunitas.
Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Ketika perempuan memiliki pengetahuan dan posisi tawar yang lebih kuat, maka peluang untuk menciptakan pengelolaan yang lebih adil dan berkelanjutan menjadi semakin besar.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat pesisir, langkah kecil seperti Sekolah Perempuan menjadi penting. Ia tidak hanya membuka ruang belajar, tetapi juga membuka kemungkinan—bahwa perubahan bisa dimulai dari kesadaran, dan kesadaran bisa tumbuh dari ruang-ruang sederhana yang memberi kesempatan untuk bersuara.
Publikasi Pertama: 13 April 2015

Komentar