+6282197215271 | info@lemsa.or.id

Konservasi Lingkungan

POKMASWAS Padadakauang: Simbol Tata Kelola Baru Perikanan (Banggai Laut) yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Nama “Padadakauang” dipilih sebagai identitas kelompok yang baru dibentuk tersebut. Nama ini memiliki makna persatuan, yang mencerminkan semangat kolektif masyarakat Monsongan untuk bersatu dalam menghadapi tantangan dan menjaga laut mereka.

17 April 2026 Admin
POKMASWAS Padadakauang: Simbol Tata Kelola Baru Perikanan (Banggai Laut) yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Monsongan  Upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut di Desa Monsongan memasuki babak baru. Sejumlah nelayan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta pemerintah desa berkumpul dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) sebagai ruang bersama untuk merespons berbagai persoalan yang dihadapi nelayan di perairan setempat.

Pertemuan ini memberi ruang bagi nelayan untuk menyampaikan pandangan dan keluhan mereka secara langsung kepada pemerintah desa serta pihak yang bertanggung jawab dalam pemberdayaan nelayan di tingkat kabupaten. Forum ini sekaligus menjadi wadah awal untuk menata kembali wilayah tangkap yang selama ini hanya dipandang sebagai penyedia hasil laut, tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan dan keadilan bagi nelayan kecil.

Dalam diskusi tersebut juga ditekankan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan nelayan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Regulasi ini menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi nelayan kecil dari tekanan usaha skala besar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui penguatan kapasitas, akses, dan kepastian usaha.

Dalam suasana diskusi yang terbuka dan partisipatif, berbagai pihak menyampaikan pengalaman, keluhan, sekaligus harapan mereka terhadap kondisi perikanan di Monsongan. Berdasarkan database nelayan Monsongan, sebanyak 121 kepala rumah tangga merupakan nelayan skala kecil yang selama ini bergantung pada perairan pesisir dan pulau-pulau kecil. Kelompok ini menceritakan hambatan, tantangan, dan peluang yang mereka hadapi. Mereka menilai bahwa tekanan terhadap sumber daya ikan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan bertambahnya aktivitas penangkapan dari kapal-kapal berukuran besar. Tanpa disadari, aktivitas pengelolaan perikanan selama ini cenderung hanya berorientasi pada produksi hasil perikanan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya ikan dan sumber daya laut lainnya termasuk potensi parawisata dan budidaya untuk mendukung ketahanan pangan pesisir kita. 

Salah satu persoalan utama yang mencuat dalam diskusi adalah maraknya aktivitas kapal pajeko di wilayah tangkap nelayan skala kecil. Kapal-kapal dengan ukuran antara 10 hingga 30 GT tersebut diketahui sering beroperasi hingga memasuki area yang hanya berjarak sekitar 1 hingga 2 mil laut dari garis pantai (Pelanggaran Zona Tangkap). Wilayah ini selama ini menjadi ruang hidup utama bagi nelayan kecil untuk mencari ikan dengan alat tangkap sederhana.

Selain menurunnya hasil tangkapan, nelayan juga mengeluhkan kerusakan pada alat tangkap mereka, khususnya rumpon. Sebanyak 50 Rumpon yang dipasang untuk menarik ikan sering kali hanyut atau rusak akibat dilintasi oleh kapal pajeko berdasarkan pengakuan nelayan. Bagi nelayan kecil, kehilangan rumpon bukan hanya kerugian materi, tetapi juga kehilangan salah satu penopang utama dalam aktivitas penangkapan mereka.

Situasi ini menjadi semakin kompleks ketika memasuki musim bulan gelap. Pada periode tersebut, aktivitas penangkapan ikan biasanya meningkat secara signifikan, baik oleh nelayan lokal maupun kapal dari luar daerah. Intensitas yang tinggi ini sering kali memicu konflik di lapangan, sekaligus meningkatkan tekanan terhadap ekosistem laut yang rentan.

Dalam forum tersebut juga terungkap bahwa sebagian besar kapal pajeko yang beroperasi di sekitar perairan Monsongan berasal dari luar wilayah, seperti Makassar dan Buton. Hal ini menambah dimensi persoalan, karena selain menyangkut aspek ekonomi, juga berkaitan dengan pengelolaan ruang laut antar wilayah.

Di sisi lain, perwakilan dari Dinas Perikanan Banggai Laut yang hadir dalam FGD tersebut mengakui adanya keterbatasan dalam sistem pengawasan yang dimiliki pemerintah. Jumlah tenaga pengawas perikanan yang minim membuat pengawasan terhadap aktivitas di laut belum dapat dilakukan secara optimal. Kondisi ini membuka peluang terjadinya berbagai pelanggaran, termasuk praktik penangkapan yang tidak sesuai aturan maupun yang merusak lingkungan.

Dalam konteks inilah, keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting. Pemerintah mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek utama dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut. Pendekatan berbasis masyarakat dinilai lebih efektif karena masyarakat memiliki kedekatan langsung dengan wilayah yang mereka jaga.

Sebagai respons terhadap berbagai persoalan tersebut, forum FGD akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS). Kelompok ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan kegiatan pengawasan yang berpengan pada fungsi melihat, mencatat dan melaporkan serta pengelolaan sumber daya laut secara bersama-sama.

Nama “Padadakauang” dipilih sebagai identitas kelompok yang baru dibentuk tersebut. Nama ini memiliki makna persatuan, yang mencerminkan semangat kolektif masyarakat Monsongan untuk bersatu dalam menghadapi tantangan dan menjaga laut mereka. Pemilihan nama ini juga menjadi simbol bahwa kekuatan utama dalam upaya ini terletak pada kebersamaan.

POKMASWAS “Padadakauang” dirancang tidak hanya sebagai kelompok pengawas, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran bagi masyarakat dibidang pengawasan. Melalui kelompok ini, nelayan akan mendapatkan berbagai pelatihan terkait praktik penangkapan yang ramah lingkungan, pemahaman tentang spesies yang dilindungi, serta pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Dalam struktur awal yang telah disepakati melalui musyawarah, POKMASWAS “Padadakauang” akan diisi oleh 13 orang pengurus. Mereka dipilih berdasarkan kepercayaan masyarakat serta komitmen untuk terlibat aktif dalam menjaga laut. Struktur kepengurusan ini selanjutnya akan disahkan dan dikukuhkan oleh Kepala Desa Monsongan sebagai bentuk legitimasi formal.

Pembentukan kelompok ini diharapkan dapat menjadi titik awal perubahan dalam pengelolaan sumber daya laut di Monsongan. Yang tidak hanya memperhatikan pilar pemanfaatan akan tetapi mengedepan pilar keberlanjutan sumber daya laut, dengan adanya sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat secara langsung, menjadi model tata Kelola perikanan yang lebih berkelanjutan. 

Lebih dari itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi nelayan skala kecil dalam menghadapi berbagai tekanan, baik dari sisi ekonomi maupun dari aktivitas penangkapan yang tidak terkendali. Dengan kapasitas yang meningkat, nelayan tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga penjaga ekosistem laut.

Ke depan, keberhasilan POKMASWAS “Padadakauang” akan sangat bergantung pada konsistensi dan dukungan dari berbagai pihak. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam memastikan bahwa upaya ini tidak berhenti pada pembentukan semata, tetapi benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata.

Dengan semangat persatuan yang menjadi dasar pembentukannya, masyarakat Monsongan kini memiliki harapan baru. Harapan bahwa laut mereka dapat tetap menjadi sumber kehidupan, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.

Publikasi Pertama : 25 Agustus 2022

Publikasi Kedua : 17 April 2026

Bagikan: